Monday 24 December 2012

Dalil Tentang Bekam

dalil tentang bekam
Tehnik bekam yang steril
Bekam atau dalam bahasa Arabnya hijamah adalah pengobatan yang dianjurkan oleh Rasuulullaah shallAllaah 'alayhi wasallam seperti yang beliau sabdakan di beberapa dalil tentang bekam diantaranya:

"Sesungguhnya cara pengobatan kalian yang paling ideal adalah hijamah dengan menggunakan Al-Qusthul Bahri" (Muttafaq 'alayhi, Bukhari 2280; Muslim 2214). Al-Qusthul Bahri adalah sejenis tanaman perdu yang dapat digunakan sebagai obat, yang juga disebut Al-'uduhul-hindy.

Dalil-dalil tentang bekam yang lainnya adalah "Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah" (Hadis sahih menurut Asy-Syaikhany. Al-Albany mensahihkannya dalam Al-Silsilah Ash-shahihah 1053)

"Pengobatan paling ideal yang bagi kalian adalah hijamah" (Muttafaq 'alayhi, Al-Bukhari 5696, Muslim 1577)

"Kalaulah dalam sesuatu dari apa yang kalian pergunakan untuk berobat adalah baik, maka hal itu adalah hijamah"

"Kesembuhan itu ada dalam tiga hal: Dalam minum madu, sayatan alat hijamah atau sundutan dengan api (kay). Namun aku melarang umatku untuk melakukan kay." (Sahih Bukhari 5681).

"Obat yang terbaik adalah bekam dan cuci darah".

Anas bin Malik menceritakan, "Dahulu Rasuulullaah pernah berbekam pada bagian pundak dan dua pelipis beliau." (Hadis ini tidak terdapat pada sahih Bukhari atau Muslim dari Anas, tetapi dari Ibnu Abbas.

Dalil tentang bekam yang lain disebutkan dalam Sahih Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bahwa Rasuulullaah sallAllaah 'alayhi wasallam pernah melakukan bekam pada saat beliau sedang berihram pada bagian kepala karena penyakit pusing yang diderita beliau.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim juga bahwa Rasuulullaah pernah melakukan bekam sebanyak tiga kali: sekali pada pelipisnya dan dua kali pada pundaknya.

Dalam sahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan "Aku diberitahu Jilbril bahwa hijamah adalah cara pengobatan yang paling bermanfaat untuk manusia." (Shahihul-Jami' 218, Menurut Al-Albany, hadis ini sahih).

Dalam sahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dari Thawus, dari Ibnu Abbas bahwa Rasuulullaah sallAllaah 'alayhi wa sallam pernah berbekam dan memberi upah kepada tukang bekamnya. hadis tersebut diriwayatkan juga oleh Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.

Mungkin masih banyak lagi dalil tentang bekam selain hadis-hadis di atas. Untuk waktu yang paling baik untuk berbekam bisa dibaca di sini.

No comments:

Post a Comment