Friday 22 March 2013

Titik-titik Yang Disunnahkan Untuk Dibekam

Dalam melakukan bekam, dalam pengambilan titiknya tidak hanya asal-asalan, tapi setiap penyakit mempunyai titiknya masing-masing. Untuk saat ini yang akan dibahas hanya titik-titik yang disunnahkan untuk dibekam. Di ditik-titik sunnah inilah dulu Rasuulullaah shallAllaah 'alayhi wa sallam pernah dibekam. Tulisan ini diambil dari buku Penyakit dan Terapi Bekamnya buah karya dari Dr. Ahmad Razak Sharaf. Berikut penjelasan tentang titik-titik yang disunnahkan untuk dibekam.

Titik-titik yang disunnahkan untuk dibekam tersebut adalah:

1. Dalam hadis Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi, dari Anas: "Bahwa Nabi shallAllaah 'alayhi wa sallam berbekam tiga kali bekaman di akhda'ain dan Kahil" Akhda'aian (dua akhda') adalah dua urat di samping kanan dan kiri leher, sedangkan kahil adalah titik di antara kedua bahu, agak menonjol, di bagian paling atas punggung yang bersambung dengan leher. Titik ini di bawah cervical 7 yaitu tulang yang paling menonjol di punuk.

2. Dari Ibnu Abas RadhiAllaahu 'anh, ia berkata: "Nabi shallAllaah 'alayhi wa sallam berbekam di kepalanya ketika beliau berihram karena nyeri kepala, di sebuah tempat yang lain disebut Luhy Jamal" (H.R. Bukhari). Dalam Riwayat lain dari Ibnu Abas: Bahwa Rasuulullaah shallAllaah 'alayhi wa sallam beliau berbekam ketika sedang ihram di kepalanya karena migrain (H.R. Bukhari). Dalam hadis ini terdapat kata Syaqiqah yaitu sakit kepala sebelah yang sering disebut dengan migrain.

3. Dari Jabir, bahwa Nabi shallAllaah 'alayhi wa sallam berbekam di pinggulnya disebabkan oleh wats' (luka memar)."
Wats' adalah rasa sakit pada daging yang tidak sampai ke tulang atau rasa sakit pada tulang yang tidak disertai keretakan yang kita biasa sebut sebagai memar.

4. Dari Abu Hurairah, bahwa Abu Hind membekam Nabi ShallAllaah 'alayhi wa sallam di titik Yafukh. Maka Nabi ShallAllaah 'alayhi wa sallam bersabda: "Wahai Bani Byadhah, nikahkan Abu Hind dan nikahkan anak perempuan kalian kepadanya.' Beliau juga bersabda: 'Jika ada kebaikan dalam pengobatan kalian maka itu ada dalam bekam". (H.R. Abu Dawud, Daruqutni, dan Ibnu Hiban).

5. Dari Qatadah, dari Anas bahwa Rasuulullaah ShallAllaah 'alayhi wasallam berbekam ketika ihram, di punggung telapak kaki disebabkan oleh memar. (H.R. Nasai).

6. Dalam hadis Abu  Kabsyah Al-Anmari, ia berkata:
"Rasuulullaah ShallAllaah 'alayhi wa sallam berbekam di titik haamah dan titik di antara kedua bahunya. Beliau bersabda: "Barangsiapa telah mengalirkan sebagian darah ini (berbekam), maka tidak akan terkena bahaya andai ia tidak berobat dengan pengobatan apapun disebabkan penyakit apapun.' (H.R. Ibnu Majah, Baihaqi, dan Abu Dawud).
Haamah adalah titik di kepala. Ada yang mengatakan di puncak dan tengah kepala.

No comments:

Post a Comment